Gorden rumah sakit memiliki peran penting dalam menciptakan ruang perawatan yang nyaman, higienis, dan manusiawi. Selain berfungsi sebagai pembatas antar pasien untuk menjaga privasi, gorden juga memengaruhi suasana psikologis di dalam ruangan. Oleh karena itu, aspek estetika kini menjadi perhatian utama, terutama dengan diberlakukannya standar TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) dari pemerintah.
Dari sisi estetika, gorden sekat rumah sakit sebaiknya memiliki warna lembut dan menenangkan, seperti biru muda, hijau pastel, atau krem. Warna-warna tersebut terbukti membantu pasien merasa lebih rileks selama masa perawatan. Bahan gorden pun harus dipilih dengan cermat — tidak hanya kuat dan mudah dibersihkan, tetapi juga memberikan kesan bersih serta profesional.
Kepatuhan terhadap TKDN menjadi syarat penting dalam pengadaan rumah sakit, khususnya milik pemerintah dan BUMN. Artinya, gorden yang digunakan harus merupakan produk dalam negeri, menggunakan bahan lokal, dan memiliki sertifikat resmi dari Kementerian Perindustrian. Langkah ini bukan hanya bentuk dukungan terhadap industri nasional, tetapi juga memastikan kualitas dan ketersediaan produk di dalam negeri.
Sementara itu, standar KRIS menekankan pada aspek kesetaraan pelayanan dan kenyamanan pasien. Gorden yang digunakan harus memenuhi kriteria teknis, seperti bahan antibakteri, tahan api (fire retardant), serta mudah dilepas dan dicuci. Selain itu, desainnya perlu disesuaikan dengan tata ruang agar tetap fungsional sekaligus estetis.
Dengan menggabungkan nilai fungsi, estetika, dan kepatuhan standar, gorden untuk di rumah sakit ber-TKDN dan berstandar KRIS menjadi pilihan ideal. Produk ini tidak hanya mempercantik ruangan, tetapi juga mendukung kenyamanan pasien, efisiensi rumah sakit, serta kemandirian industri lokal.
Dari sisi estetika, gorden sekat rumah sakit sebaiknya memiliki warna lembut dan menenangkan, seperti biru muda, hijau pastel, atau krem. Warna-warna tersebut terbukti membantu pasien merasa lebih rileks selama masa perawatan. Bahan gorden pun harus dipilih dengan cermat — tidak hanya kuat dan mudah dibersihkan, tetapi juga memberikan kesan bersih serta profesional.
Kepatuhan terhadap TKDN menjadi syarat penting dalam pengadaan rumah sakit, khususnya milik pemerintah dan BUMN. Artinya, gorden yang digunakan harus merupakan produk dalam negeri, menggunakan bahan lokal, dan memiliki sertifikat resmi dari Kementerian Perindustrian. Langkah ini bukan hanya bentuk dukungan terhadap industri nasional, tetapi juga memastikan kualitas dan ketersediaan produk di dalam negeri.
Sementara itu, standar KRIS menekankan pada aspek kesetaraan pelayanan dan kenyamanan pasien. Gorden yang digunakan harus memenuhi kriteria teknis, seperti bahan antibakteri, tahan api (fire retardant), serta mudah dilepas dan dicuci. Selain itu, desainnya perlu disesuaikan dengan tata ruang agar tetap fungsional sekaligus estetis.
Dengan menggabungkan nilai fungsi, estetika, dan kepatuhan standar, gorden untuk di rumah sakit ber-TKDN dan berstandar KRIS menjadi pilihan ideal. Produk ini tidak hanya mempercantik ruangan, tetapi juga mendukung kenyamanan pasien, efisiensi rumah sakit, serta kemandirian industri lokal.